Kamis, 17 November 2011

SUMBER DAYA ALAM

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah pendidikan lingkungan ini, yang kami beri judul "Azas Pengetahuan Sumber Daya Alam".  Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing kami Bapak Edi Minaji pribadi selaku dosen kami dalam mata kuliah "Pengantar Lingkungan" dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis angat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin... 

PENDAHULUAN : 

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
A. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
- sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
- sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
B. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
C. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
- sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
- sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.



Landasan : 

a.    Landasan Normative dalam Pemberdayaan Masyarakat
Norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana seseorang harus bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankannya, dan perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari.
Landasan normative sama dengan landasan ilmiah atau dasar yang digunakan sebagai dasar dalam pengembangan masyarakat yang mengarah kepada perubahan dan perbaikan atau peningkatan kesejahteraan yang telah lama ada. Adapun landasan normative yang digunakan dalam pemberdayaan masyarakat adalah Al-Qur’an dan Hadits. Dengan tokoh pembaharuannya adalah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasalam.
Adapun pokok-pokok pengembangan masyarakat yang diajarkan beliau adalah
Perubahan itu dimulai dari diri pribadi
Perubahan itu mengarah kepada perbaikan hidup
Perubahan itu memerlukan waktu
“musyawarah” sebagai cara untuk mencapai perubahankabar gembira (kesejahteraan hidup yang baik) dan penyadaran adalah materi pengembangan
b. Landasan Filosofis dalam Pemberdayaan Masyarakat
Yaitu landasan atau dasar pengembangan masyarakat yang ditinjau dari segi filosofisnya. Sehingga paradigma pengembangan masyarakat yang kurang berorientasi pada potensi dan kemandirian sumber daya manusia akan menyebabkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan masyarakat.
Oleh karena itu, untuk mengangkat masyarakat dari derajat yang paling rendah tersebut, maka model pengembangan masyarakat harus diubah yakni model yang dapat member peluang besar bagi masyarakat untuk berkreasi dalam rangka mengaktualisasikan diri dalam membangun dirinya sendiri (Moeljarto, 2002 dalam Azis Muslim, (2009; 26).
Secara filosofis, model pengembangan masyarakat semestinya diarahkan pada;
Memandang manusia/masyarakat sebagai focus dan sumber utama pengembangan
Menjadikan musyawarah sebagai metode kerjanya
Penyadaran dan pembebasan sebagai proses
Kesejahteraan hidup sebagai tujuan akhir.
c. Landasan Teoritis dalam Pengembangan Masyarakat
Yaitu landasan/dasar pengembangan masyarakat yang ditinjau secara teoritis para pakar pengembangan masyarakat. Oleh karena itu, secara garis besar teori perubahan sosial dalam pengembangan masyarakat diklarifikasi menjadi 3 (tiga) kelompok, antara lain;
Teori-teori yang memandang perubahan sosial dan pengembangan masyarakat sebagai suatu proses diferensiasi dan integrasi,
Teori-teori perubahan sosial yang memandang perubahan dan pengembangan masyarakat sebagai suatu proses perubahan dan pembentukan nilai-nilai modern,
Teori perubahan sosial yang melihat perubahan dan pengembangan masyarakat terjadi secara radikal

Kebijaksanaan Pemerintah :

kebijaksanaan pemerintah dalam menanggulangi sumber daya alam yang dimiliki oleh indonesia kurang bijaksana. contohnya saja, ada sebuah berita dari pemerintahan : 

Kompas, 20 Februari
Jakarta, Kompas – Hanya dua bulan seusai menjadi tuan rumah Konferensi PBB
untuk Perubahan Iklim dan di tengah rentetan bencana ekologis, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengizinkan pembukaan hutan untuk pertambangan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi, energi, dan jalan tol dengan tarif sewa sangat murah. Alih fungsi hutan produksi dan hutan lindung itu hanya dikenai tarif Rp 1,2 juta per hektar per tahun hingga Rp 3 juta per hektar per tahun, atau Rp 120 per meter hingga Rp 300 per meter.
Butir-butir peraturan pemerintah itu ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Februari dengan nama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan yang Berlaku pada Departemen Kehutanan.
”Kebijakan menyewakan hutan begitu murah itu sangat sembrono,” kata ahli kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Ketua Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Hariadi Kartodihardjo ketika dihubungi di Balikpapan, Selasa (19/2).
Menurut Hariadi, PP tersebut cacat hukum karena aturan ini hanya memuat tentang tarif, bukan izin pembabatan hutan lindung. ”Kalau PP ini dipakai untuk membabat hutan, jelas bertentangan dengan aturan di atasnya, yaitu Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2004 tentang Penambangan di Hutan Lindung. UU yang menyebutkan hanya 14 perusahaan yang boleh menambang di hutan lindung,” kata Hariadi.
Namun, menurut Hariadi, DKN belum menentukan sikap apakah akan meminta pencabutan atau revisi peraturan pemerintah tersebut. ”Kami masih perlu membahas lebih jauh,” katanya.




Pengolaan Sumber Daya Alam : 
PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM BERBASIS MASYARAKAT ADAT, Tantangan dan Peluang.
Kearifan Tradisional: Awal bagi Pengabdian pada Keberlanjutan Kehidupan
Bagi Indonesia, sumberdaya dan keanekaragaman hayati sangat penting dan strategis artinya bagi keberlangsungan kehidupannya sebagai "bangsa". Hal ini bukan semata-mata karena posisinya sebagai salah satu negara terkaya di dunia dalam keanekaragaman hayati (mega-biodiversity), tetapi justru karena keterkaitannya yang erat dengan kekayaan keanekaragaman budaya lokal yang dimiliki bangsa ini (mega-cultural diversity). Para pendiri negara-bangsa (nation-state) Indonesia sejak semula sudah menyadari bahwa negara ini adalah negara kepulauan yang majemuk sistem politik, sistem hukum dan sosial-budayanya. Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" secara filosofis menunjukkan penghormatan bangsa Indonesia atas kemajemukan atau keberagaman sistem sosial yang dimilikinya.

Ketergantungan dan tidak-terpisahan antara pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati ini dengan sistem-sistem sosial lokal yang hidup di tengah masyarakat bisa secara gamblang dilihat dalam kehidupan sehari-hari di daerah pedesaan, baik dalam komunitas-komunitas masyarakat adat yang saat ini populasinya diperkirakan antara 50 – 70 juta orang, maupun dalam komunitas-komunitas lokal lainnya yang masih menerapkan sebagian dari sistem sosial berlandaskan pengetahuan dan cara-cara kehidupan tradisional. Yang dimaksudkan dengan masyarakat adat di sini adalah mereka yang secara tradisional tergantung dan memiliki ikatan sosio-kultural dan religius yang erat dengan lingkungan lokalnya. Batasan ini mengacu pada "Pandangan Dasar dari Kongres I Masyarakat Adat Nusantara" tahun 1999 yang menyatakan bahwa masyarakat adat adalah komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul secara turun-temurun di atas satu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Sudah banyak studi yang menunjukkan bahwa masyarakat adat di Indonesia secara tradisional berhasil menjaga dan memperkaya keanekaan hayati alami. Adalah suatu realitas bahwa sebagian besar masyarakat adat masih memiliki kearifan adat dalam pengelolaan sumberdaya alam. Sistem-sistem lokal ini berbeda satu sama lain sesuai kondisi sosial budaya dan tipe ekosistem setempat. Mereka umumnya memiliki sistem pengetahuan dan pengelolaan sumberdaya lokal yang diwariskan dan ditumbuh-kembangkan terus-menerus secara turun temurun. Kearifan tradisional ini, misalnya, bisa dilihat pada komunitas masyarakat adat yang hidup di ekosistem rawa bagian selatan Pulau Kimaam di Kabupaten Merauke, Irian Jaya. Komunitas adat ini berhasil mengembangkan 144 kultivar ubi, atau lebih tinggi dari yang ditemukan pada suku Dani di Palimo, Lembah Baliem,yang hanya 74 varietas ubi. Di berbagai komunitas adat di Kepulauan Maluku dan sebagian besar di Irian Jaya bagian utara dijumpai sistem-sistem pengaturan alokasi (tata guna) dan pengelolaan terpadu ekosistem daratan dan laut yang khas setempat, lengkap dengan pranata (kelembagaan) adat yang menjamin sistem-sistem lokal ini bekerja secara efektif. Sampai saat ini hanya sebagian yang sangat kecil saja yang dikenal dunia ilmu pengetahuan modern tentang sistem-sistem lokal ini. Contoh di antaranya adalah pranata adat sasi yang ditemukan disebagian besar Maluku yang mengatur keberlanjutan pemanfaatan atas suatu kawasan dan jenis-jenis hayati tertentu. Contoh lainnya yang sudah banyak dikenal adalah perladangan berotasi komunitas-komunitas adat "Orang Dayak" di Kalimantan berhasil mengatasi permasalahan lahan yang tidak subur.
Dari keberagaman sistem-sistem lokal ini bisa ditarik beberapa prinsip-prinsip kearifan tradisional yang dihormati dan dipraktekkan oleh komunitas-komunitas masyarakat adat, yaitu antara lain: 1) Ketergantungan manusia dengan alam yang mensyaratkan keselarasan hubungan dimana manusia merupakan bagian dari alam itu sendiri yang harus dijaga keseimbangannya; 2) Penguasaan atas wilayah adat tertentu bersifat eksklusif sebagai hak penguasaan dan/atau kepemilikan bersama komunitas (comunal property resources) atau kolektif yang dikenal sebagai wilayah adat (di Maluku dikenal sebagai petuanan, di sebagian besar Sumatera dikenal dengan ulayat dan tanah marga) sehingga mengikat semua warga untuk menjaga dan mengelolanya untuk keadilan dan kesejahteraan bersama serta mengamankannya dari eksploitasi pihak luar. Banyak contoh kasus menunjukkan bahwa keutuhan sistem kepemilikan komunal atau kolektif ini bisa mencegah munculnya eksploitasi berlebihan atas lingkungan lokal; 3) Sistem pengetahuan dan struktur pengaturan ('pemerintahan') adat memberikan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam pemanfaatan sumberdaya hutan; 4) Sistem alokasi dan penegakan hukum adat untuk mengamankan sumberdaya milik bersama dari penggunaan berlebihan, baik oleh masyarakat sendiri maupun oleh orang luar komunitas; 5) Mekanisme pemerataan distribusi hasil "panen" sumberdaya alam milik bersama yang bisa meredam kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.3


Karateristik Sumber Daya Alam :  


PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM YANG BERBASIS KEPADA KARAKTERISTIK MASYARAKAT ADAT.

Ketergantungan dan tidak-terpisahan antara pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati Bangsa Indonesia ini dengan sistem-sistem sosial lokal yang hidup di tengah masyarakat bisa secara gamblang dilihat dalam kehidupan sehari-hari di daerah pedesaan, baik dalam komunitas-komunitas masyarakat adat yang saat ini populasinya diperkirakan antara 50 – 70 juta orang, maupun dalam komunitas-komunitas lokal lainnya yang masih menerapkan sebagian dari sistem sosial berlandaskan pengetahuan dan cara-cara kehidupan tradisional. Yang dimaksudkan dengan masyarakat adat di sini adalah mereka yang secara tradisional tergantung dan memiliki ikatan sosio-kultural dan religius yang erat dengan lingkungan lokalnya. Hal ini perlu kita cermati mengingat batasan pengertian ini mengacu pada “Pandangan Dasar dari Kongres I Masyarakat Adat Nusantara” tahun 1999 yang menyatakan bahwa masyarakat adat adalah komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul secara turun-temurun di atas satu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Indonesia memiliki berbagai sumberdaya dan keanekaragaman hayati yang sangat melimpah sangat penting dan strategis artinya untuk keberlangsungan kehidupannya sebagai “bangsa”. Beragamnya keanekaragaman hayati ini bukan semata-mata karena posisi Negara Indonesia sebagai salah satu negara kaya di dunia dalam keanekaragaman hayati (mega-biodiversity), akan tetapi justru karena keterkaitannya yang erat dengan kekayaan keanekaragaman budaya lokal yang dimiliki bangsa ini (mega-cultural diversity). Para pendiri negara-bangsa (nation-state) Indonesia sejak semula sudah menyadari bahwa negara ini adalah negara kepulauan yang majemuk sistem politik, sistem hukum dan sosial-budayanya. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” secara filosofis menunjukkan penghormatan bangsa Indonesia atas kemajemukan atau keberagaman sistem sosial yang dimilikinya.

Sudah banyak studi yang menunjukkan bahwa masyarakat adat di Indonesia secara tradisional berhasil menjaga dan memperkaya keanekaan hayati alami. Adalah suatu realitas bahwa sebagian besar masyarakat adat masih memiliki kearifan adat dalam pengelolaan sumberdaya alam. Sistem-sistem lokal ini berbeda satu sama lain sesuai kondisi sosial budaya dan tipe ekosistem setempat. Mereka umumnya memiliki sistem pengetahuan dan pengelolaan sumberdaya lokal yang diwariskan dan ditumbuh-kembangkan terus-menerus secara turun temurun. Kearifan tradisional ini, misalnya, bisa dilihat pada komunitas masyarakat adat yang hidup di ekosistem rawa bagian selatan Pulau Kimaam di Kabupaten Merauke, Irian Jaya. Komunitas adat ini berhasil mengembangkan 144 kultivar ubi, atau lebih tinggi dari yang ditemukan pada suku Dani di Palimo, Lembah Baliem,yang hanya 74 varietas ubi. Di berbagai komunitas adat di Kepulauan Maluku dan sebagian besar di Irian Jaya bagian utara dijumpai sistem-sistem pengaturan alokasi (tata guna) dan pengelolaan terpadu ekosistem daratan dan laut yang khas setempat, lengkap dengan pranata (kelembagaan) adat yang menjamin sistem-sistem lokal ini bekerja secara efektif. Sampai saat ini hanya sebagian yang sangat kecil saja yang dikenal dunia ilmu pengetahuan modern tentang sistem-sistem lokal ini. Contoh di antaranya adalah pranata adat sasi yang ditemukan disebagian besar Maluku yang mengatur keberlanjutan pemanfaatan atas suatu kawasan dan jenis-jenis hayati tertentu. Contoh lainnya yang sudah banyak dikenal adalah perladangan berotasi komunitas-komunitas adat “Orang Dayak” di Kalimantan berhasil mengatasi permasalahan lahan yang tidak subur.
  

Daya Dukung Lingkungan :

Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.

PANTASKAH MANUSIA HARUS SOMBONG????
Sebelum menulis tulisan ini, saya berlindung kepada Allah SWT dari sifat sombong yang mungkin tertulis dalam tulisan ini.
Pertanyaan di atas merupakan pertanyaan besar bagi kita selaku manusia yang tidak sempurna dan banyak kekurangan atas apa yang telah kita lakuakan terhadap alam dan makhluk lain di sekita kita. Banyak sekarang manusia termasuk saya sendiri tidak adil terhadap alam dan mahluk lainnya, padahal alam dan mahluk lainya secara tidak langsung dan secara kita tidak sadari berperan penting dalam kelangsungan hidup kita. Unilah beberapa contoh ketidak adilan kita terhadap alam alam dan mahluk lain yang sering kita jumpai di kehidupan kita sehari-hari. Semoga menjadi pelajaran dan renungan bagi saya dan bagi para rekan-rekan pembaca agar kita lebih bias adil terhadap apa yang ada di linkungan kita dan semoga kita di jauhkan darisifat sombong, amin..
Pembangunan Meningkat, Saluran air Menyenpit???
Banjir adalah tamu rutinan yang sering bertamu ke rumah kita di setiap musim hujan datang. Adakah yang mengetahui penyebabnya???. Tahukah anda, salah satu penyebab terjadinya bencana ini sebagian besar akibat ulah tangan kita sendiri. Selain kebiasaan yang saudah melekat dalam diri kita seperti buang sampah sembarangan, malas membersihkan lingkungan dan lain-lain. Dan yang kita tidak sadari adalan pembangunan tempat tinggal kita!. Pasti anda bertanya-tanya kenapa salah satu penyebabnya adalan tempat tinggal kita????.
Coba kita perhatikan sejenak pertumbuhan pembangunan yang ada di sekitar kita. Rumah, Jalan, Gedung dan lain-lain banyak yang mengorbankan luas aliran kali atau sungai. Makin lama sungai kita makin sempit karena pelebaran jalan, pembangunan rumah di bantaran kali, pembangunan gedung yang tidak memperhatikan penghijauan dan titambah lagi dengan sampah, limbah yang setiap harinya bukan berkurang tapi malah bertambah yang terdapat di aliran kali atau sungai yang dimana pelakunya adalah kita sendiri. Pantaslah di setiap musim hujan datang kita selalu bertamu dengan banjir, penyakit dan lain-lain akibat dai ulah kita. Coba kita berfikir, aliran kali atau sungai yang ada makin lama makin sempit, sedangkan jumlah debit air yang dia tamping masih tetap sama, kalau di persempit otomatis kali atau sungai tersebut  tidak bisa menampung dan akhirnya air yang seharusnya mengalir di aliran kali atau sungau tersebut mengalir di pemukiman rumah kita.
Dari peristiwa ini kita sudah tidak adil terhadap aliran kali atau sungai. Kita menghancurkan tempat tinggal ikan-ikan kecil dan mahluk lainnya yang seharusnya bisa tinggal di aliran kali atau sungai tersebut karena sudar kotor dan bau akibat limbah dan sampah yang terus ada di setiap harinya.
Hal yang bisa kita lakukan sekarang adalah menperbaiki nilai guna dari saluran air yang telah kita rebut fungsi dan kegunaan demi untuk terpuaskan kepentingan kita semata. Mulai untuk tidak mencemari sungai dan kali dengan tidakmembuang sampah dan limbah yang bisa membahakan diri kita, alam maupum mahluk lain yang hidup di dalamnya.
Gedung menjualang tinggi Terlihat Bagus, Hutan kita Hangus??????
Di era yang semakin modern ini banyak kita temui proyek-proyek pembuatan gedung-gedung pencakar langit di kota maupun di daerah perdalaman. Terkadang kita merasa bangga akan megah dan bagusnya gedeng-gedung itu di buat, padahal ada banyak mahluk yang kehilangan tempat tinggal bahhkan mati akibat pembangunana ini. Apakah kita pernah memikirkan tentang hal itu????
Korban dari hal yang sering kita banggakan itu adalah mahluk yang berperan penting bagi kehidupan kita dan kehidupan mahluk lain bahkan bagi kehidupan seluruh mahlu bumi. Siapakah dia????. Ya, benar sekali, “Hutan” adalah korban dari apa yang sering kita banggakan itu, sekarang makin rusak dan makin sedikit jumlahnya di permukaan bumi. Dampak dari itu tidaklah sedikit yang merasakannya. Bencana, kerusakan bahkan kematian yang di alami mahluk lain.
Tanah longsor, banjir, punahnya habitat hewan dan tumbuhan, dan yang lebih buruk lagi adalah makin buruknya global warming yang di alami oleh seluruh mahluk yang ada di bumi. Kenapa saya bisa mengatakan seperti itu karena saya sendiri merasakan perubahan yang sangat signifikan dari beberapa tahun yang lalu. Mulai dari cuaca yang tidak beraturan yang dimana dulu mulai dari bulan September sampai april itu adalah musim penghujan. Sedangkan bulsn Mai sampai agstus itu musim kemarau. Tapi apa yang terjadi sekarang, pada siang hari panas mencengat, dan di sore harinya hujan deras dan angin ribut. Itu membuktikan bahwa bumi protes, menunjukan ketidak adilan terhadapnya. Pertanyaannya sekarang apakah kita sadar akan hal itu????.
Hal yang mungkin kita bisa lakukan adalan menanam kembali hutan yang telah kita rebut fungsi dan kegunaanya. Menggunakan lahan-lahan kosong untuk penghijauan agar makin mengurangi dampak dari global warming dan berhenti dalam merusak ekosistem alam, karena kalau bukan kita siapa lagi??????????????????
Beberapa Analogi bahwa Akal Manusia mempunyai Keterbatasan !!!
1. Andai kita hidup di abad 17 dan bilang bahwa manusia bisa terbang seperti burung, dia pasti gila. Tapi di abad 21, orang gila adalah justru orang yang mengatakan bahwa manusia nggak bisa terbang! Kenapa bisa gitu? karena abad 17 belum ditemukan pesawat…
2. Bisakah 10.000 buah buku dimasukkan ke kantung baju Anda? Kalo abad 19, jelas nggak bisa. Tapi sekarang? Hei, jangankan 10.000 buku, 1 juta atau kalau mau 100 juta buku pun masuk ke dalam sebuah chip komputer yang ukurannya nggak lebih daripada korek api!


Sumber / Daftar Pustaka :

http://organisasi.org/pengertian_sumber_daya_alam_dan_pembagian_macam_jenisnya_biologi
http://smile-pesri.blogspot.com/2010/07/landasan-filosofi-pengembangan-sumber.html
http://kebijakansda.wordpress.com/
http://dte.gn.apc.org/AMAN/publikasi/makalah_ttg_psda_berb_ma_di_pplh_ipb.html
http://ovalhanif.wordpress.com/2009/04/23/pengelolaan-sumberdaya-alam-yang-berbasis-kepada-karakteristik-masyarakat-adat/
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-industri/limbah-industri/daya-dukung-lingkungan/
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2010/10/23/keterbatasan-kemampuan-manusia/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar