Rabu, 30 Mei 2012

Hubungan Internasional


  1. A. PENGERTIAN, PENTINGNYA DAN SARANA-SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL BAGI SUATU NEGARA
Pengertian Hubungan Internasional
menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra), adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional
pengertian menurut beberapa ahli.
a. Charles A. MC. Clelland
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
  1. b. Warsito Sunaryo
Hubungan internasional, merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan sebagai : negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
  1. c. Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional Konsep hubungan internasional berhubungan erat dengan subjek-subjek internasional, seperti organisasi internasional, hukum internasional, politik internasional termasuk diplomasi.
2. Penting Hubungan Internasional bagi suatu Negara
Arti penting hubungan internasional bagi suatu negara antara lain karena faktor-faktor sebagai berikut :
  • Faktor internal :
Yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
  • Faktor eksternal :
  1. Yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri, tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut, terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
  2. Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara masing-masing.
  3. Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi warga masyarakat dunia.
Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerjasama internasional antara lain bertujuan untuk :
  • Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
  • Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
  • Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
3. Sarana-Sarana Hubungan Internasional bagi suatu Negara
Suatu hubungan antar bangsa dan negara (internasional) akan dapat berlangsung dengan baik, manakala terdapat pedoman-pedoman yang dijadikan sebagai landasan berpijak. Pedoman-pedoman internasional, harus dipatuhi oleh pihak-pihak yang mengadakan hubungan baik tertulis maupun yang tidak tertulis. Beberapa sarana penting dalam membangun hubungan internasional adalah sebagai berikut :
  1. Asas-Asas Hubungan Internasional
Menurut Hugo de Groot, bahwa dalam hubungan internasional asas persamaan derajat merupakan dasar yang menjadi kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri di dalamnya. Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada 3 (tiga) asas dalam hubungan internasional yang antara satu dengan lainnyan saling mempengaruhi :
  • Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing (internasional) sepenuhnya.
  • Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara di manapun ia berada, tetap menapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan exteritorial. Artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara asing.
  • Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
Apabila ketiga asas ini tidak diperhatikan, akan timbul kekacauan hukum dalam hubungan antar bangsa (internasional). Oleh sebab itu, antara satu negara dengan negara lain perlua ada hubungan yang teratur dan tertib dalam bentuk hukum internasional. Walaupun demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan pertikaian-pertikaian yang perlu dipecahkan. Misalnya persoalan dwi-kewarganegaraan, batas-batas negara, wajib militer dan wajib pajak.
  1. Faktor-faktor Penentu Dalam Hubungan Internasional
Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral maupun multilateral adalah sebagai berikut, 1) Kekuatan Nasional (National Power), 2) Jumlah Penduduk, 3) Sumber Daya, dan 4) Letak Geografis. Berdasarkan faktor-faktor tersebut maka dapat difahami bagaimana suatu negara dalam mengadakan hubungan internasional.
Pertama : Jika suatu Negara telah memiliki 4 (empat) faktor kekuatan tersebut dengan baik, mereka relatif lebih longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional.
Kedua : Namun jika suatu negara yang memiliki 4 (empat) faktor kekuatan tersebut lemah, mereka harus mengadakan hubungan internasional.
Dewasa ini, dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat, hampir semua negara berkembang maupun negara maju telah mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain (hubungan internasional). Sebagai ilustrasi, dapat dilihat pada bagan berikut ini.

HUBUNGAN ANTAR NEGARA

Mengapa sebuah negara harus bergantung dengan negara lain ?
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosialmaupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu :
Syarat Primer :
  1. Terdapat Rakyat
  2. Memiliki Wilayah
  3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder :
  1. Mendapat pengakuan Negara lain
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secarademokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula. (www.id.wikipedia.com)
Setelah kita mendeskripsikan apa arti negara yang sesungguhnya secara terperinci, kita bisa menelaah bahwa sebuah negara meskipun memiliki pemerintahannya sendiri, negara tersebut tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari Negara lain. Hal inilah yang memunculkan pertanyaan di atas : mengapa sebuah negara hasrus bergantung dengan negara lain ?
Secara kodrati, manusia adalah sebagai makhluk individu, sosial, dan ciptaan Tuhan. Manusia sebagai makhluk sosial selalu memerlukan dan membentuk berbagai persekutuan hidup untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Sifat alamiah manusia adalah hidup berkelompok, saling menghormati, bergantung, dan saling bekerja sama. Seperti halnya dalam hubungan antarbangsa, suatu bangsa satu dengan lainnya wajib saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa. Hubungan antarbangsa di sini disebut sebagai hubungan internasional.(www.renggap.co.cc/hubungan-internasional)
Di masa sekarang tentu tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Salah satu faktor penyebab terjadinya hubungan internasional adalah kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata. Hal tersebut mendorong kerjasamaantar negara dan antar individu yang tunduk pada hukum yang dianut negaranya masing-masing. Hubungan internasional merupakan hubungan antar negara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam. Hubungan internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (RENSTRA) adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan diperlukan kerjasama, karena melalui kerjasama antar negara akan diperoleh : pencapaian tujuan negara lebih mudah dilakukan; perdamaian dunia lebih mudah diwujudkan; upaya pemeliharaan perdamaian dunia, diantaranya membuat perjanjian damai penyelesaian konflik secara damai juga dapat terwujud(www.id.answer.yahoo.com) . Manfaat hubungan internasional antara lain adalah :
  1. Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
  2. Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang
  3. Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional
  4. Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional
  5. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional
  6. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya
  7. Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Negara itu sendiri di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional
Bagi Indonesia, sebagai Negara yang juga terlibat dalam hubungan antar Negara, hubungan internasional memiliki arti penting tersendiri. Arti penting hubungan internasional bagi Indonesia antara lain karena lingkup hubungannya mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional. Sehingga jelaslah hubungan internasional sangat penting bagi Indonesia.
Hubungan internasional juga memiliki impiklasi hak dan kewajiban Negara yang melakukan hubungan karena hukum internasional mempunyai beberapa segi penting seperti prinsip kesepakatan bersama (principle of mutual consent), prinsip timbal balik (priniple of reciprocity), prinsip komunikasi bebas (principle of free communication), princip tidak diganggu gugat (principle of inciolability), prinsip layak dan umum (principle of reasonable and normal), prinsip eksteritorial (principle of exterritoriality), dan prinsip-prinsip lain yang penting bagi hubungan diplomatik antarnegara. (www.id.answer.yahoo.com)
Dalam membina hubungan internasional, Indonesia mempunyai tujuan untuk meningkatkan persahabatan, dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Pentingnya hubungan internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dalam menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional dilaksanakan atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena adanya tujuan-tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka seringkali yang menjadikan mengapa suatu hubungan internasional dianggap penting bagi kehidupan suatu bangsa. Negara yang tidak mau melakukan hubungan Internasional biasanya akan terkucil dari pergaulan internasional. Karena hubungan internasional ini sangat penting yaitu untuk saling memenuhi hidup bangsa-bangsa atau masyarakat di negara-negara yang bersangkutan. (www.renggap.co.cc/hubungan-internasional)
Dari penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa sebuah negara memang harus bergantung dengan Negara lain. Hal ini dilakukan agar tujuan masing-masing negara dapat tercapai. Seperti layaknya manusia, negara pun perlu bersosialisasi untuk saling melengkapi karena tanpa bantuan dari negara lain, sebuah negara tidak dapat berdiri sendiri dan tentunya kesejehteraan negara tersebut akan semakin buruk. Dengan adanya ketergantungan antar negara juga dapat membawa negara yang melakukan hubungan tersebut diakui di mata internasional. Memang saling ketergantungan tersebut membawa manfaat yang besar bagi sebuah negara, namun tetap harus dilaksanakan dengan bijaksana dan bertanggung jawab.

Sumber :
http://tumija.wordpress.com/2011/03/15/hubungan-internasional/
http://aldoranuary26.blog.fisip.uns.ac.id/2011/10/15/hubungan-antar-negara-2/

Minggu, 13 Mei 2012

SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA


SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA.



Secara teori, berdasarkan UUD 1945, Indonesia

menganut sistem pemerintahan presidensiil. Namun dalam prakteknya banyak bagian-bagian dari sistem pemerintahan parlementer yang masuk ke dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Sehingga secara singkat bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan yang berjalan i Indonesia adalah sistem pemerintahan yang merupakan gabungan atau perpaduan antara sistem pemerintahan presidensiil dengan sistem pemerintahan parlementer.


Apalagi bila dirunut dari sejarahnya, Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan. Indonesia pernah menganut sistem kabinet parlementer pada tahun 1945 - 1949. kemudian pada rentang waktu tahun 1949 - 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer yang semu. Pada tahun 1950 - 1959, Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementer dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Sedangkan pada tahun 1959 - 1966, Indonesia menganut sistem pemerintahan secara demokrasi terpimpin.

Perubahan dalam sistem pemerintahan tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Karena terjadi perbedaan pelaksanaan sistem pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum UUD 1945 diamandemen dan setelah terjadi amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 - 2002. Berikut ini adalah perbedaan sistem pemerintahan sebelum terjadi amandemen dan setelah terjadi amandemen pada UUD 1945 :

# Sebelum terjadi amandemen :

  • MPR menerima kekuasaan tertinggi dari rakyat
  • Presiden sebagai kepala penyelenggara pemerintahan
  • DPR berperan sebagai pembuat Undang - Undang
  • BPK berperan sebagai badan pengaudit keuangan
  • DPA berfungsi sebagai pemberi saran/pertimbangan kepada presiden / pemerintahan
  • MA berperan sebagai lembaga pengadilan dan penguki aturan yang diterbitkan pemerintah.


# Setelah terjadi amandemen :

  • Kekuasaan legislatif lebih dominan
  • Presiden tidak dapat membubarkan DPR
  • Rakyat memilih secara langsung presiden dan wakil presiden
  • MPR tidak berperan sebagai lembaga tertinggi lagi
  • Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR ditambah anggota DPD yang dipilih secar langsung oleh rakyat

Dalam sistem pemerintahaan presidensiil yang dianut di Indonesia, pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang menjadi perhatian. Selain itu, pengawasan rakyat terhadap pemerintahan juga kura begitu berpengaruh karena pada dasarnya terjadi kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan yang ada di tangan presiden. Selain itu, terlalu sering terjadi pergantian pejabat di kabinet karena presiden mempunyai hak prerogatif untuk melakukan itu.

Sistem pemerintahan yang pernah berlaku di indonesia. Sistem pemerintahan parlementer di indonesia. Sistem parlementer di indonesia. Perbandingan sistem pemerintahan indonesia dengan inggris. Makalah pemerintahan. Pelaksanaan sistem pemerintahan di indonesia. Makalah tentang sistem pemerintahan.

Makalah tentang sistem pemerintahan indonesia. Pemerintahan di indonesia. Perbedaan sistem pemerintahan indonesia dengan amerika serikat. Sistem pemerintahan presidensial di indonesia. Makalah tentang sistem pemerintahan di indonesia. Makalah sistem politik indonesia. Sistem pemerintahan yang pernah ada di indonesia.

Skema sistem pemerintahan di indonesia. Sistem pemerintahan ri. Artikel sistem pemerintahan indonesia. Penerapan sistem pemerintahan parlementer di indonesia tahun 1950 1959. Sejarah sistem pemerintahan indonesia. Artikel sistem pemerintahan di indonesia. Perbedaan sistem pemerintahan indonesia dan amerika serikat.

Perbedaan sistem pemerintahan indonesia dengan inggris. Sistem pemerintahan yang berlaku di indonesia. Makalah sistem politik di indonesia. Sistem pemerintahan presidensial indonesia. Perbedaan sistem pemerintahan indonesia dengan brazil. Bagan pemerintahan indonesia. Sistem pemerintahan yang dianut indonesia.

Sejarah pelaksanaan sistem pemerintahan di indonesia. Pelaksanaan sistem pemerintahan indonesia. Sejarah pemerintahan indonesia. Bagan struktur pemerintahan indonesia. Parlementer semu. Makalah tentang pemerintahan. Demokrasi yang pernah berlaku di indonesia.

Perbandingan sistem pemerintahan indonesia dengan amerika. Politik pemerintahan. Sistem politik dan pemerintahan indonesia. Perbandingan sistem pemerintahan indonesia dan amerika. Pelaksanaan sistem pemerintahan. Sistim pemerintahan indonesia. Pengaruh amandemen uud 1945 terhadap sistem pemerintahan demokrasi.

Penerapan sistem presidensial di indonesia. Sistem presidensial di indonesia. Sistem demokrasi yang pernah berlaku di indonesia. Sistem parlementer indonesia. Sistem pemerintahan indonesia tahun 1945 1949. Perbedaan sistem pemerintahan indonesia dengan negara lain. Perbandingan pelaksanaan sistem pemerintahan indonesia dengan negara lain.

Bagan struktur pemerintahan negara indonesia. Pelaksanaan pemerintahan di indonesia. Makalah sistem pemerintahan parlementer di indonesia. Contoh makalah sistem pemerintahan di indonesia. Pelaksanaan sistem politik di indonesia. Sistem pemerintahan indonesia tahun 1959 1966. Makalah tentang sistem pemerintahan parlementer.

Skema pemerintahan indonesia. Sistem pemerintahan 1945 1949. Penerapan sistem presidensial di indonesia pasca amandemen uud 1945. Pelaksanaan sistem pemerintahan yang berlaku di indonesia. Pelaksanaan sistem pemerintahan presidensial di indonesia. Perbedaan sistem pemerintahan indonesia. Sistem pemerintahan demokrasi terpimpin.

Pelaksanaan sistem presidensial di indonesia. Politik dan pemerintahan indonesia. Perbedaan sistem pemerintahan parlementer dengan presidensial. Politik pemerintahan indonesia. Sistem pemerintahan yang pernah dianut indonesia. Hukum pemerintahan. Perbandingan sistem pemerintahan.

Makalah pelaksanaan sistem pemerintahan di indonesia. Sistem pemerintah indonesia. Contoh makalah sistem politik di indonesia. Sistem pemerintahan parlementer indonesia. Artikel sistem pemerintahan. Skema sistem pemerintahan perancis. Sejarah sistem pemerintahan di indonesia.

Sistem pemerintahan indonesia tahun 1949 1950. Contoh makalah tentang sistem pemerintahan. Struktur sistem pemerintahan indonesia. Makalah pelaksanaan sistem pemerintahan indonesia. Perbandingan sistem pemerintahan indonesia dan inggris. Kabinet parlementer yang pernah ada di indonesia. Pemerintahan presidensial.

Perbandingan sistem pemerintahan indonesia. Sistem pemerintahan indonesia periode 1945 1949. Sistem pemerintahan parlementer yang pernah berlaku di indonesia. Struktur pemerintahan ri. Pemerintahan parlementer di indonesia. Penerapan sistem pemerintahan parlementer di indonesia. Politik parlementer.


Berdasarkan undang – undang dasar 1945 sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
2. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas)
3. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan majelis permusyawaratan rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah MPR. Dalam menjalankan pemerintahan Negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah ditangan prsiden.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden harus mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat dalam membentuk undang – undang dan untuk menetapkan anggaran dan belanja Negara.
6. Menteri Negara adalah pembantu presiden yang mengangkat dan memberhentikan mentri Negara. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7. Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. presiden harus memperhatikan dengan sungguh – sungguh usaha DPR.

Kekuasaan pemerintahan Negara Indonesia menurut undang–undang dasar
1 sampai dengan pasal 16. pasal 19 sampai dengan pasal 23 ayat (1) dan ayat (5), serta pasal 24 adalah:
1. Kekuasaan menjalan perundang – undangan Negara atau kekuasaan eksekutif yang dilakukan oleh pemerintah.
2. Kekuasaan memberikan pertimbangan kenegaraan kepada pemerintah atau kekuasaan konsultatif yang dilakukan oleh DPA.
3. Kekuasaan membentuk perundang – undang Negara atau kekuasaan legislatif yang dilakukan oleh DPR.
4. Kekuasaan mengadakan pemeriksaan keuangan Negara atau kekuasaan eksaminatif atau kekuasaan inspektif yang dilakukan oleh BPK.
5. Kekuasaan mempertahankan perundang – undangan Negara atau kekuasaan yudikatif yang dilakukan oleh MA.

Berdasarkan ketetapan MPR nomor III / MPR/1978 tentang kedudukan dan hubungan tata kerja lembaga tertinggi Negara dengan atau antara Lembaga – lembaga Tinggi Negara ialah sebagai berikut.
1. Lembaga tertinggi Negara adalah majelis permusyawaratan rakyat. MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam Negara dengan pelaksana kedaulatan rakyat memilih dan mengangkat presiden atau mandataris dan wakil presiden untuk melaksanakan garis – garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan putusan – putusan MPR lainnya. MPR dapat pula diberhentikan presiden sebelum masa jabatan berakhir atas permintaan sendiri, berhalangan tetap sesuai dengan pasal 8 UUD 1945, atau sungguh – sungguh melanggar haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR.
2. Lembaga – lembaga tinggi Negara sesuai dengan urutan yang terdapat dalam UUD 1945 ialah presiden (pasal 4 – 15), DPA (pasal 16), DPR (pasal 19-22), BPK (pasal 23), dan MA (pasal 24).
a. Presiden adalah penyelenggara kekuasaan pemerintahan tertinggi dibawah MPR. Dalam melaksanakan kegiatannya dibantu oleh seorang wakil presiden. Presiden atas nama pemerintah (eksekutif) bersama – sama dengan DPR membentuk UU termasuk menetapkan APBN. Dengan persetujuan DPR, presiden dapat menyatakan perang.
b. Dewan pertimbangan Agung (DPA) adalah sebuah bahan penasehat pemerintah yang berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaan presien. Selain itu DPA berhak mengajukan pertimbangan kepada presiden.
c. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sebauh badan legislative yang dipilih oleh masyarakat berkewajiban selain bersama – sama dengan presiden membuat UU juga wajib mengawasi tindakkan – tindakan presiden dalam pelaksanaan haluan Negara.
d. Badan pemeriksa keuangan (BPK) ialah Badan yang memeriksa tanggung jawab tentang keuangan Negara. Dalam pelaksanaan tugasnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. BPK memriksa semua pelaksanaan APBN. Hasil pemeriksaannya dilaporkan kepada DPR.
e. Mehkamah Agung (MA) adalah Badan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman yang dalam pelaksanaan tugasnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh lainnya. MA dapat mempertimbangkan dalam bidang hukum, baik diminta maupun tidak diminta kepada kepada lembaga – lembaga tinggi Negara.

Untuk memperjelas bagaimana hubungan antara lembaga tertinggi Negara dengan lembaga tinggi Negara dan lembaga tinggi Negara dengan lembaga tinggi Negara lainnya menurut UUD 1945, perhatikan dengan seksama bagan – bagan dibawah ini yang di elaborasi oleh kansil.:

EKSEKUTIF
Kekuasaan pemerintah (eksekutif) diatur dalam UUD 1945 pada BAB II pasal 4 sampai dengan pasal 15. Pemerintahan republic Indonesia terdiri dari Aparatur pemerintah republic Indonesia terdiri dari Aparatur Pemerintah Pusat, Aperatur Pemrintah daerah dan usaha – usaha Negara. Aperatur pemrintah pusat terdiri dari :
a. Kepresidenan beserta Aparatur utamanya meliputi :
1) Presiden sebagai kepala Negara merangkap kepala pemerintahan (eksekutif).
2) Wakil presiden
3) Menteri – menteri Negara / lembaga non departemen. Menurut keputusan prsiden Republik Indonesia nomor 102 Tahun 2001 tanggal 13 september 2001 bahwa departemen merupakan unsure pelaksana pemerintah yang di pimpin oleh seorang menteri Negara yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Departemen luar negeri, departemen pertahanan dan dewpartemen lainnya.
4) Kejaksaan agung
5) Sekretariat Negara
6) Dewan – dewan nasional
7) Lembaga – lembaga non departemen menurut keputusan presiden RI nomor 166 tahun 2000, seperti publik Indonesia (ANRI), LAN, BKN, dan perpunas, dan lain – lain.

Ini adalah vidio sistem pemerintahan di indonesia:

Sumber:

Jumat, 04 Mei 2012

Kelakuan Anggota DPR


Nama : Ayu Putri Yulianty
Kelas  : 2Ib02
NPM  : 19410009

Rakyat Menuntut Keadilan Atas Studi Banding Anggota DPR

Indonesia, adalah negara yang besar, negara yang kaya akan kekayaan alam. Bangsa ini bisa menjadi seperti saat ini karena perjuangan para pahlawan kita untuk kemerdekaan bangsa ini dari semua penjajah yang terjadi di tanah air. Telah banyak yang dikorbankan untuk kemerdekaan bangsa ini.
Tetapi, saat ini bangsa Indonesia mengalami keterpurukan. Pemerintah tidak lagi memperdulikan keadaan rakyat saat ini. Mereka lebih mementingkan kapitalisme. Mereka telah menyengsarakan hajat hidup rakyat bangsa ini. Banyak permasalahan yang terjadi di negara ini, tetapi pemerintah tidak lagi peduli dan hanya tutup mata saja.
Adapun permasalahan yang sedang jadi topik paling hangat akhir-akhir ini adalah mengenai dana studi banding anggota DPR yang mencapai 1,5 Milyar. Angka yang sebanding dengan Jamkesmas 25.000 orang miskin. Bayangkan bila anggota dewan membatalkan perjalanannya dan anggarannya dialihkan untuk rakyat miskin!
Perjalanan ini dinilai hanya menghambur-hamburkan uang negara yang didapat melalui pajak yang dibayarkan rakyat. Wajar jika rakyat menginginkan mereka bekerja sesuai dengan yang diharapkan. Tapi jangankan bekerja, studi banding yang telah menghabiskan keuangan negara hingga angka milyaran rupiah itu sama sekali tidak memberikan hasil yang positif untuk rakyat, bahkan terkesan nihil dimata rakyat! Tidak ada hasil sama sekali atas studi banding itu.
Karena kecaman dari rakyat yang terus-menerus itu, akhirnya anggota DPR komisi 8 yang menjalani studi banding angkat bicara mengenai masalah ini dengan mengadakan suatu pertemuan dengan beberapa pelajar yang tergabung dalam PPI. Tapi setelah pertemuan itu, bukanlah penjelasan yang konkrit yang diberikan, justru pembicaraan dibawa kearah yang berputar-putar dari topik intinya.

Bahkan anggota dewan sempat ditertawakan karena suatu kesalahan. Karena itu, wajarlah jika rakyat menuntut keadilan kepada pemerintah dan seluruh anggota dewan. Menuntut hak yang seharusnya didapat setelah membayar pajak untuk pemerintah yang ‘katanya’ untuk Indonesia yang lebih baik.
Seperti contohnya studi banding Anggota Dpr ke Jerman yang ditolak oleh para mahasiswa indonesia di jerman . Kunjungan rombongan Komisi I DPR ke Jerman mendapat protes dari Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman dan Nahdlatul Ulama Cabang Jerman. Mereka menilai studi banding itu tidak efektif dan memboroskan anggaran negara karena anggota DPR mengikutsertakan keluarga dalam rombongan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Marzuki Alie menerima protes PPI dan NU Cabang Jerman tersebut. “Di era demokrasi ini, sah-sah saja menolak atau menerima suatu hal,” kata dia di Jakarta, Kamis 26 April 2012. Ia sendiri mempersoalkan kunjungan ke Jerman itu yang laporannya belum juga dipublikasikan.

“Saya prihatin dengan kinerja kesekjenan yang tidak meng-upload kunjungan tersebut kewebsite DPR sehingga dianggap tidak transparan,” ujar Marzuki. Ia menegaskan, instruksi pimpinan DPR kepada anggotanya sudah sangat jelas.

“Siapapun yang ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja, proposalnya sudah harus disosialisasikan ke media, minimal melakui website DPR,” ucap politisi Demokrat itu. Tiadanya sosialisasi itulah, menurutnya, yang memicu kesalahpahaman PPI Jerman atas studi banding anggota dewan.


Rombongan anggota DPR tertangkap kamera sedang berbelanja oleh mahasiswa Indonsia


Anggota Komisi I DPR, Hayono Isman turun dari mobil hendak berbelanja di Berlin


Anggota Komisi I DPR, terlihat berbelanja di salah satu butik di tengah kota Berlin


Sedangkan betapa sedihnya melihat sekian banyak warga indosenia yang membutuhkan belaian perhatian dari pemerintah untuk mewujudkan cita-cita mereka. Bagaimana mereka mau mewujudkan cita-cita mereka, tempat untuk mencari ilmu saja sangat memperhatinkan. Mengenaskan. Begitulah dunia pendidikan kita. Bukan cuma kualitas pendidikan yang mengenaskan, tapi juga infrastruktur bangunan. Sudah ratusan sekolah roboh di negeri ini.
Terakhir dua hari silam, sebuah sekolah dasar roboh. Bukan di pinggiran kota, bukan pula di pelosok, tapi di Bandung. Sekali lagi Bandung, sebuah kota metropolitan yang sarat dengan orang-orang pintar. Robohnya sekolah yang melukai puluhan siswa dan guru itu juga bukan yang pertama di ibu kota Jawa Barat itu. Pada Maret ini saja tercatat ada empat sekolah roboh. Entah ada berapa belas atau berapa puluh sekolah lagi yang terancam ambruk. Sekolah roboh juga bukan monopoli Bandung. Hampir di seluruh wilayah di Indonesia, sekolah roboh selalu terjadi. Di Pandeglang, Tangerang, Jakarta, Semarang, Medan, Bekasi, semua ada sekolah yang ambruk. Tak terhitung berapa murid yang terluka, baik ringan maupun berat. Dan, jangan salah, tidak semua sekolah yang ambruk itu bangunan lama. Ada satu sekolah yang baru diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono enam bulan sebelumnya ambruk. Peristiwa terakhir di Bandung itu adalah sekolah yang baru selesai dibangun Desember lalu, jadi praktis baru tiga bulan. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa kepedulian pemerintah, entah itu pemerintah pusat maupun daerah, masih rendah terhadap dunia pendidikan. Jangankan terhadap materi pelajaran, terhadap nyawa anak sekolah pun abai. Robohnya sekolah, apalagi jika itu bangunan baru, bisa dipastikan menunjukkan ketidakberesan dalam infrastruktur bangunan. Bangunan didirikan asal-asalan, tidak memedulikan keselamatan orang lain dan masa depan anak didik.







Daftar Pustaka :

Rabu, 02 Mei 2012


BAB 2
INTI PENULISAN

2.1.   Pengertian PLTA Skala Piko

Berdasarkan   output   yang   dihasilkan,   pembangkit   listrik   tenaga   air  dibedakan atas :

1.   Large-hydro : lebih dari 100 MW

2.   Medium-hydro: antara 15 – 100 MW

3.   Small-hydro : antara 1 – 15 MW

4.   Mini-hydro : Daya diatas 100 kW, tetapi dibawah MW

5.   Micro-hydro: antara 5kW – 100 kW

6.   Pico-hydro : daya yang dikeluarkan 5kW


Pembangkit  listrik  tenaga  air  skala  piko  merupakan  pembangkit  listrik yang menghasilkan keluaran daya listrik tidak lebih dari 5 kW. Pembangkit ini memiliki beberapa keunggulan, seperti :

1.    Biaya pembuatannya relatif murah.
2.    Bahan-bahan pembuatannya mudah ditemukan di pasaran.
3.    Ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan bakar fosil.
4.    Pembangunanya dapat dipadukan dengan pembangunan jaringan irigasi.
5.    Perkembangan teknologi relatif masih sedikit, sehingga cocok digunakan dalam jangka waktu lama.
6.    Tidak membutuhkan perawatan yang rumit dan dapat digunakan cukup lama.
7.    Ukurannya yang kecil,cocok digunakan untuk daerah pedesaan yang belum terjangkau jaringan aliran istrik PLN.

2.2. Prinsip Pembangkitan Tenaga Air

Pembangkitan tenaga air adalah suatu bentuk perubahan tenaga dari tenaga air dengan ketinggian dan debit tertentu menjadi tenaga listrik, dengan menggunakan turbin air dan generator.

Daya (power) yang dihasilkan dapat dihitung berdasarkan rumus berikut : 

P = ρ.Q.h.g                                                                                                                               (2.1)

Dimana :   P  = daya keluaran secara teoritis (watt)  
                 ρ  = massa jenis fluida (kg/m3)  Q = debit air (m3/s) 
                 h  = ketinggian efektif (m)  g  = gaya gravitasi (m/s2)

Daya yang keluar dari generator dapat diperoleh dari perkalian efisiensi turbin dan generator dengan daya yang keluar secara teoritis. Sebagaimana dapat dipahami dari rumus tersebut di atas, daya yang dihasilkan adalah hasil kali dari tinggi jatuh dan debit air, oleh karena itu berhasilnya pembangkitan tenaga air tergantung daripada usaha untuk mendapatkan tinggi jatuh air dan debit yang besar secara efektif dan ekonomis.

2.3. Prinsip Pembangkitan Listrik Tenaga Air Skala Piko

Pembangkit listrik tenaga air skala piko pada prinsipnya memanfaatkan beda ketinggian dan jumlah debit air per detik yang ada pada aliran air saluran irigasi, sungai atau air terjun. Aliran air ini akan memutar poros turbin sehingga menghasilkan energi mekanik. Energi ini selanjutnya menggerakkan generator dan generator menghasilkan listrik. Gambar 2.1 merupakan proses pembangkitan listrik tenaga air skala piko.

Gambar 2.1 merupakan proses pembangkitan listrik tenaga air skala piko.














Pada  saluran  irigasi  ini  terdapat  penyaringan  sampah  untuk  menyaring kotoran yang mengambang diatas air,kolam pengendap untuk mengendapkan kotoran, saluran pembuangan untuk membuang kelebihan air yang mengalir melalui saluran akibat banjir melalui pintu saluran pembuangan. Akhir dari saluran ini adalah sebuah kolam penenang (forebay tank) yang berfungsi untuk mengendapkan dan menyaring kembali air agar kotoran tidak masuk dan merusak turbin. Selain itu kolam penenang ini berfungsi juga untuk menenangkan aliran air yang akan masuk ke dalam pipa pesat. Pipa pesat (penstock) ini akan mengalirkan air ke rumah pembangkit (power house) yang terdapat turbin dan generator di dalamnya. Besar volume air yang masuk ke pipa pesat diatur melalui pintu pengatur. Turbin pada proses pembangkitan listrik ini berputar karena adanya pengaruh energi potensial air yang mengalir dari pipa pesat dan mengenai sudu-sudu turbin. Berputarnya turbin kemudian akan mengakibatkan generator juga berputar sehingga generator dapat menghasilkan listrik sebagai keluarannya.

Besarnya daya listrik sebelum masuk ke turbin secara matematis dapat dituliskan sebagai berikut: 

Pin turbin = ρ.Q.h.g                                                                                        (2.2)
           
Sedangkan besar daya output turbin adalah sebagai berikut :

Pout turbin  = ρ × Q × h × g × ηturbin                                                            (2.3)

Sehingga secara matematis daya real yang dihasilkan dari pembangkit adalah sebagai berikut :  

Preal = ρ × Q × h × g × ηturbin × ηgenerator × ηtm                                       (2.4)

Dimana :
Pin turbin = daya masukan ke turbin (kW)
Pout turbin = daya keluaran dari turbin (kW)
Preal = daya sebenarnya yang dihasilkan (kW) 
ρ = massa jenis fluida (kg/m3)
Q = debit air (m3/s)
h = ketinggian efektif (m)
g = gaya gravitasi (m/s2)

2.4. Komponen - komponen PLTA Skala Piko
Komponen PLTA skala piko sama dengan komponen pada PLTA mikrohidro, yang secara umum terdiri dari :

2.4.1. Bendungan (Weir) dan Intake
Pada umumnya instalasi PLTA skala piko merupakan pembangkit listrik tenaga air jenis aliran sungai atau saluran irigasi langsung, jarang yang merupakan jenis waduk (bendungan besar). Konstruksi bangunan intake untuk mengambil air langsung dapat berupa bendungan (weir) yang melintang sepanjang lebar sungai atau langsung membagi aliran air sungai tanpa dilengkapi bangunan bendungan. Lokasi intake harus dipilih secara cermat untuk menghindarkan masalah di kemudian hari.


2.4.2. Saluran Pembawa (Head Race)
Saluran pembawa berfungsi untuk mengalirkan air dari intake sampai ke bak penenang. Perencanaan saluran penghantar berdasarkan pada kriteria:
  Nilai ekonomis yang tinggi
  Efisiensi fungsi
  Aman terhadap tinjauan teknis 
  Mudah pengerjaannya
  Mudah pemeliharaannya 
  Struktur bangunan yang memadai 
  Kehilangan tinggi tekan (head losses) yang kecil

2.4.3. Pipa Pesat (Penstock) 
Pipa pesat (penstock) adalah pipa yang yang berfungsi untuk mengalirkan air dari bak penenang (forebay tank). Perencanaan pipa pesat mencakup pemilihan material, diameter penstock, tebal dan jenis sambungan (coordination point). Pemilihan material berdasarkan pertimbangan kondisi operasi, aksesibility, berat, sistem penyambungan dan biaya. Diameter pipa pesat dipilih dengan pertimbangan keamanan, kemudahan proses pembuatan, ketersediaan material dan tingkat rugi-rugi (fiction losses) seminimal mungkin. Ketebalan penstock dipilih untuk menahan tekanan hidrolik dan surge pressure yang dapat terjadi.

2.4.4. Pintu Saluran Pembuangan
Pintu saluran pembuangan ini berfungsi untuk membuang air apabila terjadi kelebihan volume air pada saluran pembawa.

2.4.5. Kolam Penenang (Forebay Tank)
Kolam penenang berfungsi untuk mengendapkan dan menyaring kembali air agar kotoran tidak masuk dan merusak turbin. Selain itu kolam penenang ini juga berfungsi untuk menenangkan aliran air yang akan masuk ke dalam pipa pesat. 

2.4.6. Pintu Pengatur
Pintu pengatur berfungsi untuk mengatur volume air yang akan masuk dari kolam penenang ke pipa pesat.

2.4.7. Rumah Pembangkit (Power House)
Pada rumah pembangkit ini terdapat turbin, generator dan perlatan lainnya. Bangunan ini menyerupai rumah dan diberi atap untuk melindungi peralatan dari hujan dan gangguan-gangguan lainnya.

2.4.8. Saluran Buang (Tail Race)
Saluran buang berfungsi mengalirkan air keluar setelah memutar turbin.

2.4.9. Turbin Air
Turbin air dikembangkan pada abad 19 dan digunakan secara luas untuk pembangkit tenaga listrik.. Turbin air mengubah energi potensial air menjadi energi mekanis. Energi mekanis diubah dengan generator listrik menjadi tenaga listrik. 

Pengelompokkan Turbin
Berdasarkan prinsip kerja turbin dalam mengubah energi potensial air menjadi energi mekanis, turbin air dibedakan menjadi dua kelompok yaitu turbin impuls dan turbin reaksi. Pada Tabel 2.1 menunjukkan pengelompokan turbin.

Tabel 2.1 Pengelompokan turbin 


High Head
Medium head
Low head
Turbin Impuls
Turbin Reaksi


1. Turbin Impuls

Energi potensial air diubah menjadi energi kinetik pada nozle. Air keluar nozle yang mempunyai kecepatan tinggi membentur sudu turbin. Setelah membentur sudu arah kecepatan aliran berubah sehingga terjadi perubahan momentum (impulse). Akibatnya roda turbin akan berputar. Turbin impuls adalah sama dengan turbin tekanan karena aliran air yang keluar dari nozle tekanannya adalah sama dengan tekanan atmosfir sekitarnya. Semua energi tinggi tempat dan tekanan ketika masuk ke sudu jalan turbin dirubah menjadi energi kecepatan.

1.1 Turbin Pelton

Turbin pelton merupakan turbin impuls. Turbin Pelton terdiri dari satu set sudu jalan yang diputar oleh pancaran air yang disemprotkan dari  satu atau lebih alat yang disebut nozle. Turbin Pelton adalah salah satu dari jenis turbin air yang paling efisien. Turbin Pelton adalah turbin yang cocok digunakan untuk head tinggi. Bentuk sudu turbin terdiri dari dua bagian yang simetris.  Sudu dibentuk  sedemikian sehingga pancaran air akan mengenai tengah-tengah sudu dan pancaran air tersebut akan berbelok ke kedua arah sehinga bisa membalikkan pancaran air dengan baik dan membebaskan sudu dari gaya-gaya samping sehingga terjadi konversi energi kinetik menjadi energi mekanis. Turbin Pelton untuk pembangkit skala besar membutuhkan head lebih kurang 150 meter tetapi untuk skala mikro head 20 meter sudah mencukupi.

Gambar 2.2 merupakan bentuk dari turbin pelton.











Gambar 2.2 Turbin Pelton

1.2 Turbin Turgo

Turbin turgo dapat beroperasi pada head 30 m s/d 300 m. Seperti turbin pelton turbin turgo merupakan turbin impulse, tetapi sudunya berbeda. Pancaran air dari nozle membentur sudu pada sudut 20 o. Kecepatan putar turbin turgo lebih besar dari turbin pelton. Akibatnya dimungkinkan transmisi langsung dari turbin ke generator sehingga menaikkan efisiensi total sekaligus menurunkan biaya perawatan.

 Pada Gambar 2.3 menunjukkan bentuk turbin turgo.








1.3 Turbin Crossflow
Turbin cross-flow merupakan jenis turbin yang dikembangkan oleh Anthony Michell (Australia), Donat Banki (Hongaria) dan Fritz Ossberger (Jerman). Michell memperoleh hak paten atas desainnya pada 1903. Turbin jenis ini pertama-tama diproduksi oleh perusahaan Weymouth. Turbin ini juga sering disebut sebagai turbin Ossberger, yang memperoleh hak paten pertama pada 1922. Perusahaan Ossberger tersebut sampai sekarang masih bertahan dan merupakan produsen turbin crossflow yang terkemuka di dunia. Turbin crossflow dapat dioperasikan pada debit 20 liter/s hingga 10 m3/s dan head antara 1 m s/d 200 m. Turbin crossflow menggunakan nozle persegi panjang yang lebarnya sesuai dengan lebar runner. Pancaran air masuk turbin dan mengenai sudu sehingga terjadi konversi energi kinetik menjadi energi mekanis. Air mengalir keluar membentur sudu dan memberikan energinya (lebih rendah dibanding saat masuk) kemudian meninggalkan turbin. Runner turbin dibuat dari beberapa sudu yang dipasang pada sepasang piringan paralel.

Gambar 2.4 merupakan bentuk turbin crossflow.







                                                            Gambar 2.4 Turbin crossflow


2.  Turbin Reaksi

Sudut pada turbin reaksi mempunyai profil khusus yang menyebabkan terjadinya penurunan tekanan air selama melalui sudu. Perbedaan tekanan ini memberikan gaya pada sudu sehingga runner (bagian turbin yang berputar) dapat berputar. Turbin yang bekerja berdasarkan prinsip ini dikelompokkan sebagai turbin reaksi. Runner turbin reaksi sepenuhnya tercelup dalam air dan berada dalam rumah turbin. 

2.1. Turbin Francis

Turbin francis merupakan salah satu turbin reaksi. Turbin dipasang diantara sumber air tekanan tinggi di bagian masuk dan air bertekanan rendah di bagian keluar. Turbin Francis menggunakan sudu pengarah. Sudu pengarah mengarahkan air masuk secara tangensial. Sudu pengarah pad turbin Francis dapat merupakan suatu sudu pengarah yang tetap ataupun sudu pengarah yang dapat diatur sudutnya. Untuk penggunaan pada berbagai kondisi aliran air penggunaan sudu pengarah yang dapat diatur merupakan pilihan yang tepat.

Gambar 2.5 menunjukkan sketsa dari turbin francais.












Gambar 2.5 Sketsa turbin francis


2.2 Turbin Kaplan & Propeller
Turbin Kaplan dan propeller merupakan turbin rekasi aliran aksial. Turbin ini tersusun dari propeller seperti pada perahu. Propeller tersebut biasanya mempunyai tiga hingga enam sudu.

Gambar 2.6 merupakan bentuk dari turbin Kaplan.











                                                            Gambar  2.6 Turbin kaplan




• Pemilihan Turbin
Daerah aplikasi berbagai jenis turbin air relatif spesifik. Pada beberapa daerah operasi memungkinkan digunakan beberapa jenis turbin. Pemilihan jenis turbin pada daerah operasi yang overlaping ini memerlukan perhitungan yang lebih mendalam. Pada dasarnya daerah kerja operasi turbin menurut Keller dikelompokkan menjadi :
• Low head power plant 
• Medium head power plant
• High head power plant 

Tabel 2.2 merupakan daerah operasi turbin.

Jenis Turbin
Variasi Head (m)
Kaplan dan Propeller
2 < H < 20
Francis
10 < H < 350
Pelton
50 < H < 1000
Crossflow
6 < H < 100
Turgo
50 < H < 250


• Kriteria Pemilihan
Jenis Turbin Pemilihan jenis turbin dapat ditentukan berdasarkan kelebihan dan kekurangan dari jenis-jenis turbin, khususnya untuk suatu desain yang sangat spesifik. Pada tahap awal, pemilihan jenis turbin dapat diperhitungkan dengan mempertimbangkan parameter-parameter khusus yang mempengaruhi sistem operasi turbin, yaitu :

Ø  Faktor tinggi jatuhan air efektif (Net Head) dan debit yang akan dimanfaatkan untuk operasi turbin merupakan faktor utama yang mempengaruhi pemilihan jenis turbin, sebagai contoh : turbin pelton efektif untuk operasi pada head tinggi, sementara turbin propeller sangat efektif beroperasi pada head rendah.
Ø  Faktor daya (power) yang diinginkan berkaitan dengan head dan debit yang tersedia.

Ø  Kecepatan (putaran) turbin yang akan ditransmisikan ke generator. Sebagai contoh untuk sistem transmisi direct couple antara generator dengan turbin pada head rendah, sebuah turbin reaksi (propeller) dapat mencapai putaran yang diinginkan, sementara turbin pelton dan crossflow berputar sangat lambat (low speed) yang akan menyebabkan sistem tidak beroperasi. 

Ø  Kecepatan spesifik setiap turbin memiliki kisaran (range) tertentu berdasarkan data eksperimen. Kisaran kecepatan spesifik beberapa turbin air ditunjukkan pada Tabel 2.3.

          Tabel 2.3 Kecepatan spesifik beberapa turbin

Turbin Pelton
12  Ns  25
Turbin Francis
60  Ns  300
Turbin Crossflow
40  Ns  200
Turbin Propeller
250  Ns  1000









Dengan mengetahui kecepatan spesifik turbin maka perencanaan dan pemilihan jenis turbin akan menjadi lebih mudah. Dengan mengetahui besaran kecepatan spesifik maka dimensi dasar turbin dapat diestimasi (diperkirakan). Pada Gambar 2.7 menunjukkan diagram aplikasai berbagai jenis turbin.




















2.4.10. Generator Sinkron
Generator sinkron merupakan mesin listrik arus bolak-balik yang berfungsi untuk merubah energi mekaniks dalam membentuk putaran menjadi energi listrik arus bolak-balik. Generator sinkron mempunyai dua bagian pokok, yaitu bagian stator atau bagian dari generator sinkron yang tidak bergerak dan bagian rotor atau bagian generator sinkron yang berputar atau bergerak. Pada generator sinkron yang berukuran besar, bagian stator dipergunakan sebagai tempat belitan medan magnet.

• Prinsip Dasar Generator Sinkron
 Generator sinkron bekerja berdasarkan prinsip elektromagnetik. Generator sinkron mempunyai belitan jangkar yang merupakan elemen diam pada stator dan belitan eksitesi itu dimagnetisasikan oleh arus searah yang dipasok oleh sumber arus searah dari luar atau dari generator itu sendiri dengan jalan mengambil sebagian arus yang keluar dari stator lalu diserahkan sebagai penguat. Jika stator generator sinkron diputar pada suatu kecepatan tertentu yang disebut dengan putaran sinkron, belitan medan magnet pada rotor tersebut dialiri arus searah, sehingga menghasilkan fluksi yang turut berputardan memotong belitan jangkar yang terdapat pada bagian stator.  
Akibat adanya perubahan fluksi persatuan waktu yang dirasakan oleh belitan jangkar, maka pada belitan jangkar akan terjadi tegangan induksi.

• Konstruksi Generator Sinkron
Pada dasarnya konstruksi dari generator sinkron adalah sama dengan konstruksi motor sinkron, dan secara umum biasa disebut mesin sinkron. Ada dua struktur kumparan pada mesin sinkron yang merupakan dasar kerja dari mesin tersebut, yaitu kumparan yang mengalirkan penguatan DC (membangkitkan medan magnet, biasa disebut sistem eksitasi) dan sebuah kumparan (biasa disebut jangkar) tempat dibangkitnya GGL arus bolak balik arus bola-balik.  Hampir semua mesin sinkron mempunyai belitan GGL berupa stator yang diam dan struktur medan magnit berputar sebagai rotor. Kumparan DC pada struktur medan yang berputar dihubungkan pada sumber DC luar melaui slipring dan sikat arang. Suatu  generator sinkron secara umum terdiri dari :
1.      Stator adalah bagian dari mesin yang diam dan berbentuk silinder.
2. Rotor adalah bagian dari mesin yang berputar juga berbentuk silinder
3. Celah udara adalah ruangan antara stator dan rotor.


1. Stator

Secara umum stator terdiri dari kerangka stator, inti stator, dan slot.

a.       Rangka Stator

Rangka stator berfungsi sebagai tempat melekatnya stamping jangkar dan kumparan





jangkar. Pada rangka stator terdapat lubang pendingin dimana udara dan gas pendingin disirkulasikan. Rangka stator biasanya dibuat dari besi campuran baja atau plat baja giling yang dibentuk sedemikian rupa sehingga diperoleh rangka yang sesuai dengan kebutuhan.

b.      Inti Stator

Inti stator melekat pada rangka stator  dimana inti ini terbuat dari laminasi-laminasi besi khusus atau campuran baja. Hal ini diperbuat untuk memperkecil rugi arus Eddy. Tiap laminasi diberi isolasi dan diantaranya dibentuk celah sebagai tepat aliran udara.

c.       Slot
Slot adalah tempat konduktor berada yang letaknya pada bagian dalam sepanjang keliling stator. Bentuk slot ada 3 yaitu Slot Terbuka, Slot Setengah Terbuka, Slot Tertutup. 

1.      Rotor
 Sebagai tempat belitan penguat yang membentuk kemagnetan listrik kutub Utara-Selatan pada inti rotor. Ada 2 macam bentuk rotor, yaitu : a. Rotor kutub menonjol (Salient Pole Rotor) Rotor tipe ini mempunyai kutub yang jumlahnya banyak. Kumparan dibelitkan pada tangkai kutub, dimana kutub-kutub diberi laminasi untuk mengurangi panas yang ditimbulkan oleh arus Eddy, kumparan-kumparan medannya terdiri dari bilah tembaga persegi. Kutub menonjol ditandai dengan rotor berdiameter besar dan panjang sumbunya pendek. 

Gambar 2.8 menunjukkan bentuk rotor kutub menonjol.








Gambar 2.8 Rotor kutub menonjol



b. Rotor kutub tak menonjol (Rotor Silinder)

Rotor tipe ini dibuat dari plat baja berbentuk silinder yang mempunyai sejumlah slot sebagai tempat kumparan. Karena adanya slot-slot dan juga kumparan medan yang terletak pada rotor maka jumlah kutub pun sedikit yang dapat dibuat.  Rotor ini biasanya berdiameter kecil dan sumbunya sangat panjang. Konstruksi ini memberikan keseimbangan mekanis yang lebih baik karena rugi-rugi anginnya lebih kecil dibandingkan rotor kutub menonjol (salient pole rotor).

Gambar 2.9 merupakan bentuk rotor kutub silinder.








• Prinsip Kerja Generator Sinkron
Prinsip kerja generator sinkron berdasarkan induksi elektromagnetik. Setelah rotor diputar oleh penggerak mula (prime mover), dengan demikian kutub-kutub yang ada pada rotor akan berputar. Jika kumparan kutub diberi arus searah maka pada permukaan kutub akan timbul medan magnet (garis-garis gaya fluks) yang berputar, kecepatannya sama dengan putaran kutub. Garis-garis gaya fluks yang berputar tersebut akan memotong kumparan jangkar distator, sehingga menimbulkan EMF atau GGL atau tegangan induksi.

• Kecepatan Putaran Generator
Kecepatan putaran suatu generator sinkron tergantung kepada penggerak mulanya, Seperti pada pembangkit listrik tenaga air (PLTA), penggerak mulanya berupa turbin. Jadi apabila putaran turbinnya tinggi, maka putaran pada generator juga akan tinggi. Dan jika sebaliknya, jika putaran turbin rendah maka putaran pada generator juga akan rendah. Putaran pada generator selalu dijaga konstan agar frekuensi dan tegangan yang dihasilkan generator sinkron tetap konstan. Untuk menentukan besarnya frekuensi yang dihasilkan oleh generator dapat dicari berdasarkan besarnya jumlah putaran dan banyaknya jumlah pasang kutub pada generator sinkron.

Umumnya frekuensi listrik yang dihasilkan suatu generator sinkron di Indonesia 50 Hz. Ini berarti untuk generator sinkron yang mempuyai satu pasang kutub diperlukan sebanyak 25 putaran setiap detik atau sama dengan 60 x 25 = 1500 putaran per menit. Untuk menjaga frekuensi yang dihasilkan generator sinkron sebesar 50 Hz dan untuk generator sinkron yang mempunyai jumlah kutub pada rotornya lebih dari satu pasang maka jumlah putarannya ini disesuaikan dengan persamaan di atas. Kecepatan putaran juga sangat berpengaruh terhadap tegangan yang dihasilkan generator sinkron. Jika putarannya turun, maka tegangan generator sinron juga akan turun dan apabila putarannya bertambah maka akan mengakibatkan bertambahnya tegangan yang dihasilkan oleh generator. Jadi jika putaran generator sinkron bertambah maka akan mengakibatkan bertambahnya kemampuan pembangkitan daya dari generator sinkron. Tetapi biasanya dalam pengoperasiannya jumlah putaran generator sinkron dijaga konstan dan yang diatur biasanya adalah arus penguat medannya.

• Daya yang dihasilkan Generator Sinkron
Generator untuk pembangkit listrik tenaga air skala piko menggunakan generator sinkron 1 phasa. Generator ini memiliki kecepatan rata-rata antara 70 – 1500 rpm. Daya yang dihasilkan oleh generator 1 phasa dihitung dengan persamaan :

P = V. I. cos φ                                                                                                             (2.9)

Dimana :
P   = daya yang dihasilkan generator (watt)
V   = tegangan terminal generator (volt)
I   = arus (ampere)
cos φ = faktor daya


Inilah contoh generator sinkron yang sering digunakan :