SUMBER DAYA ALAM
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat 
dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah pendidikan lingkungan 
 ini, yang kami beri judul "Azas Pengetahuan Sumber Daya Alam".  Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing kami Bapak Edi Minaji pribadi selaku dosen kami dalam mata kuliah "Pengantar Lingkungan" dan teman-teman 
yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak 
kekurangan, oleh sebab itu penulis angat mengharapkan kritik dan saran 
yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat 
bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin... 
PENDAHULUAN : 
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk 
berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih 
sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.  Sumber daya 
alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan 
tanah, udara, dan lain sebagainya.  Contoh dasar sumber daya alam 
seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi 
lainnya.
A. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
- sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
- sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
B. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat 
hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta 
dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
C. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
- sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda 
atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
- sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Landasan :  
a.    Landasan Normative dalam Pemberdayaan Masyarakat
Norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana 
seseorang harus bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan 
mana yang harus dijalankannya, dan perbuatan-perbuatan mana yang harus 
dihindari.
Landasan normative sama dengan landasan ilmiah atau dasar yang digunakan
 sebagai dasar dalam pengembangan masyarakat yang mengarah kepada 
perubahan dan perbaikan atau peningkatan kesejahteraan yang telah lama 
ada. Adapun landasan normative yang digunakan dalam pemberdayaan 
masyarakat adalah Al-Qur’an dan Hadits. Dengan tokoh pembaharuannya 
adalah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasalam.
Adapun pokok-pokok pengembangan masyarakat yang diajarkan beliau adalah
Perubahan itu dimulai dari diri pribadi
Perubahan itu mengarah kepada perbaikan hidup
Perubahan itu memerlukan waktu
“musyawarah” sebagai cara untuk mencapai perubahankabar gembira 
(kesejahteraan hidup yang baik) dan penyadaran adalah materi 
pengembangan
b. Landasan Filosofis dalam Pemberdayaan Masyarakat
Yaitu landasan atau dasar pengembangan masyarakat yang ditinjau dari 
segi filosofisnya. Sehingga paradigma pengembangan masyarakat yang 
kurang berorientasi pada potensi dan kemandirian sumber daya manusia 
akan menyebabkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan masyarakat.
Oleh karena itu, untuk mengangkat masyarakat dari derajat yang paling 
rendah tersebut, maka model pengembangan masyarakat harus diubah yakni 
model yang dapat member peluang besar bagi masyarakat untuk berkreasi 
dalam rangka mengaktualisasikan diri dalam membangun dirinya sendiri 
(Moeljarto, 2002 dalam Azis Muslim, (2009; 26).
Secara filosofis, model pengembangan masyarakat semestinya diarahkan pada;
Memandang manusia/masyarakat sebagai focus dan sumber utama pengembangan
Menjadikan musyawarah sebagai metode kerjanya
Penyadaran dan pembebasan sebagai proses
Kesejahteraan hidup sebagai tujuan akhir.
c. Landasan Teoritis dalam Pengembangan Masyarakat
Yaitu landasan/dasar pengembangan masyarakat yang ditinjau secara 
teoritis para pakar pengembangan masyarakat. Oleh karena itu, secara 
garis besar teori perubahan sosial dalam pengembangan masyarakat 
diklarifikasi menjadi 3 (tiga) kelompok, antara lain;
Teori-teori yang memandang perubahan sosial dan pengembangan masyarakat sebagai suatu proses diferensiasi dan integrasi,
Teori-teori perubahan sosial yang memandang perubahan dan pengembangan 
masyarakat sebagai suatu proses perubahan dan pembentukan nilai-nilai 
modern,
Teori perubahan sosial yang melihat perubahan dan pengembangan masyarakat terjadi secara radikal
Kebijaksanaan Pemerintah : 
kebijaksanaan pemerintah dalam menanggulangi sumber daya alam yang dimiliki oleh indonesia kurang bijaksana. contohnya saja, ada sebuah berita dari pemerintahan :  
Kompas, 20 Februari
Jakarta, Kompas – Hanya dua bulan seusai menjadi tuan rumah Konferensi PBB
untuk Perubahan Iklim dan di tengah rentetan bencana ekologis, 
pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengizinkan pembukaan 
hutan untuk pertambangan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi, 
energi, dan jalan tol dengan tarif sewa sangat murah. Alih fungsi hutan 
produksi dan hutan lindung itu hanya dikenai tarif Rp 1,2 juta per 
hektar per tahun hingga Rp 3 juta per hektar per tahun, atau Rp 120 per 
meter hingga Rp 300 per meter.
Butir-butir peraturan pemerintah itu ditandatangani Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Februari dengan nama Peraturan 
Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis 
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan
 untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan yang Berlaku 
pada Departemen Kehutanan.
”Kebijakan menyewakan hutan begitu murah itu sangat sembrono,” kata 
ahli kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Ketua Presidium 
Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Hariadi Kartodihardjo ketika dihubungi di
 Balikpapan, Selasa (19/2).
Menurut Hariadi, PP tersebut cacat hukum karena aturan ini hanya 
memuat tentang tarif, bukan izin pembabatan hutan lindung. ”Kalau PP ini
 dipakai untuk membabat hutan, jelas bertentangan dengan aturan di 
atasnya, yaitu Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2004 tentang Penambangan 
di Hutan Lindung. UU yang menyebutkan hanya 14 perusahaan yang boleh 
menambang di hutan lindung,” kata Hariadi.
Namun, menurut Hariadi, DKN belum menentukan sikap apakah akan 
meminta pencabutan atau revisi peraturan pemerintah tersebut. ”Kami 
masih perlu membahas lebih jauh,” katanya.
Pengolaan Sumber Daya Alam : 
PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM BERBASIS MASYARAKAT ADAT, Tantangan dan Peluang. 
Kearifan Tradisional: 
Awal bagi Pengabdian pada Keberlanjutan Kehidupan 
Bagi Indonesia, sumberdaya dan keanekaragaman hayati sangat penting dan 
strategis artinya bagi keberlangsungan kehidupannya sebagai "bangsa". 
Hal ini bukan semata-mata karena posisinya sebagai salah satu negara 
terkaya di dunia dalam keanekaragaman hayati (mega-biodiversity), tetapi justru karena keterkaitannya yang erat dengan kekayaan keanekaragaman budaya lokal yang dimiliki bangsa ini (mega-cultural diversity). Para pendiri negara-bangsa (nation-state)
 Indonesia sejak semula sudah menyadari bahwa negara ini adalah negara 
kepulauan yang majemuk sistem politik, sistem hukum dan 
sosial-budayanya. Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" secara filosofis 
menunjukkan penghormatan bangsa Indonesia atas kemajemukan atau 
keberagaman sistem sosial yang dimilikinya. 
Ketergantungan dan tidak-terpisahan antara pengelolaan sumberdaya dan 
keanekaragaman hayati ini dengan sistem-sistem sosial lokal yang hidup 
di tengah masyarakat bisa secara gamblang dilihat dalam kehidupan 
sehari-hari di daerah pedesaan, baik dalam komunitas-komunitas 
masyarakat adat yang saat ini populasinya diperkirakan antara 50 – 70 
juta orang, maupun dalam komunitas-komunitas lokal lainnya yang masih 
menerapkan sebagian dari sistem sosial berlandaskan pengetahuan dan 
cara-cara kehidupan tradisional. Yang dimaksudkan dengan masyarakat adat
 di sini adalah mereka yang secara tradisional tergantung dan memiliki 
ikatan sosio-kultural dan religius yang erat dengan lingkungan lokalnya.
 Batasan ini mengacu pada "Pandangan Dasar dari Kongres I Masyarakat 
Adat Nusantara" tahun 1999 yang menyatakan bahwa masyarakat adat adalah komunitas-komunitas
 yang hidup berdasarkan asal-usul secara turun-temurun di atas satu 
wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, 
kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat 
yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakat. 
Sudah banyak studi yang menunjukkan bahwa masyarakat adat di Indonesia 
secara tradisional berhasil menjaga dan memperkaya keanekaan hayati 
alami. Adalah suatu realitas bahwa sebagian besar masyarakat adat masih 
memiliki kearifan adat dalam pengelolaan sumberdaya alam. Sistem-sistem 
lokal ini berbeda satu sama lain sesuai kondisi sosial budaya dan tipe 
ekosistem setempat. Mereka umumnya memiliki sistem pengetahuan dan 
pengelolaan sumberdaya lokal yang diwariskan dan ditumbuh-kembangkan 
terus-menerus secara turun temurun. Kearifan tradisional ini, misalnya, 
bisa dilihat pada komunitas masyarakat adat yang hidup di ekosistem rawa
 bagian selatan Pulau Kimaam di Kabupaten Merauke, Irian Jaya. Komunitas
 adat ini berhasil mengembangkan 144 kultivar ubi, atau lebih tinggi 
dari yang ditemukan pada suku Dani di Palimo, Lembah Baliem,yang hanya 
74 varietas ubi. Di berbagai komunitas adat di Kepulauan Maluku dan 
sebagian besar di Irian Jaya bagian utara dijumpai sistem-sistem 
pengaturan alokasi (tata guna) dan pengelolaan terpadu ekosistem daratan
 dan laut yang khas setempat, lengkap dengan pranata (kelembagaan) adat 
yang menjamin sistem-sistem lokal ini bekerja secara efektif. Sampai 
saat ini hanya sebagian yang sangat kecil saja yang dikenal dunia ilmu 
pengetahuan modern tentang sistem-sistem lokal ini. Contoh di antaranya 
adalah pranata adat sasi yang ditemukan disebagian besar Maluku 
yang mengatur keberlanjutan pemanfaatan atas suatu kawasan dan 
jenis-jenis hayati tertentu. Contoh lainnya yang sudah banyak dikenal 
adalah perladangan berotasi komunitas-komunitas adat "Orang Dayak" di 
Kalimantan berhasil mengatasi permasalahan lahan yang tidak subur.
Dari keberagaman sistem-sistem lokal ini bisa ditarik beberapa 
prinsip-prinsip kearifan tradisional yang dihormati dan dipraktekkan 
oleh komunitas-komunitas masyarakat adat, yaitu antara lain: 1) 
Ketergantungan manusia dengan alam yang mensyaratkan keselarasan 
hubungan dimana manusia merupakan bagian dari alam itu sendiri yang 
harus dijaga keseimbangannya; 2) Penguasaan atas wilayah adat tertentu 
bersifat eksklusif sebagai hak penguasaan dan/atau kepemilikan bersama 
komunitas (
comunal property resources) atau kolektif yang dikenal sebagai wilayah adat (di Maluku dikenal sebagai 
petuanan, di sebagian besar Sumatera dikenal dengan 
ulayat dan 
tanah marga)
 sehingga mengikat semua warga untuk menjaga dan mengelolanya untuk 
keadilan dan kesejahteraan bersama serta mengamankannya dari eksploitasi
 pihak luar. Banyak contoh kasus menunjukkan bahwa keutuhan sistem 
kepemilikan komunal atau kolektif ini bisa mencegah munculnya 
eksploitasi berlebihan atas lingkungan lokal; 3) Sistem pengetahuan dan 
struktur pengaturan ('pemerintahan') adat memberikan kemampuan untuk 
memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam pemanfaatan 
sumberdaya hutan; 4) Sistem alokasi dan penegakan hukum adat untuk 
mengamankan sumberdaya milik bersama dari penggunaan berlebihan, baik 
oleh masyarakat sendiri maupun oleh orang luar komunitas; 5) Mekanisme 
pemerataan distribusi hasil "panen" sumberdaya alam milik bersama yang 
bisa meredam kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.
3
Karateristik Sumber Daya Alam :  
PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM YANG BERBASIS  KEPADA KARAKTERISTIK MASYARAKAT ADAT.
Ketergantungan
 dan tidak-terpisahan antara pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman 
hayati Bangsa Indonesia ini dengan sistem-sistem sosial lokal yang hidup
 di tengah masyarakat bisa secara gamblang dilihat dalam kehidupan 
sehari-hari di daerah pedesaan, baik dalam komunitas-komunitas 
masyarakat adat yang saat ini populasinya diperkirakan antara 50 – 70 
juta orang, maupun dalam komunitas-komunitas lokal lainnya yang masih 
menerapkan sebagian dari sistem sosial berlandaskan pengetahuan dan 
cara-cara kehidupan tradisional. Yang dimaksudkan dengan masyarakat adat
 di sini adalah mereka yang secara tradisional tergantung dan memiliki 
ikatan sosio-kultural dan religius yang erat dengan lingkungan lokalnya.
 Hal ini perlu kita cermati mengingat batasan pengertian ini mengacu 
pada “Pandangan Dasar dari Kongres I Masyarakat Adat Nusantara” tahun 
1999 yang menyatakan bahwa masyarakat adat adalah komunitas-komunitas
 yang hidup berdasarkan asal-usul secara turun-temurun di atas satu 
wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, 
kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat 
yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakat. 
Indonesia
 memiliki berbagai sumberdaya dan keanekaragaman hayati yang sangat 
melimpah sangat penting dan strategis artinya untuk keberlangsungan 
kehidupannya sebagai “bangsa”. Beragamnya keanekaragaman hayati ini 
bukan semata-mata karena posisi Negara Indonesia sebagai salah satu 
negara kaya di dunia dalam keanekaragaman hayati (mega-biodiversity), akan tetapi justru karena keterkaitannya yang erat dengan kekayaan keanekaragaman budaya lokal yang dimiliki bangsa ini (mega-cultural diversity). Para pendiri negara-bangsa (nation-state)
 Indonesia sejak semula sudah menyadari bahwa negara ini adalah negara 
kepulauan yang majemuk sistem politik, sistem hukum dan 
sosial-budayanya. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” secara filosofis 
menunjukkan penghormatan bangsa Indonesia atas kemajemukan atau 
keberagaman sistem sosial yang dimilikinya. 
Sudah
 banyak studi yang menunjukkan bahwa masyarakat adat di Indonesia secara
 tradisional berhasil menjaga dan memperkaya keanekaan hayati alami. 
Adalah suatu realitas bahwa sebagian besar masyarakat adat masih 
memiliki kearifan adat dalam pengelolaan sumberdaya alam. Sistem-sistem 
lokal ini berbeda satu sama lain sesuai kondisi sosial budaya dan tipe 
ekosistem setempat. Mereka umumnya memiliki sistem pengetahuan dan 
pengelolaan sumberdaya lokal yang diwariskan dan ditumbuh-kembangkan 
terus-menerus secara turun temurun. Kearifan tradisional ini, misalnya, 
bisa dilihat pada komunitas masyarakat adat yang hidup di ekosistem rawa
 bagian selatan Pulau Kimaam di Kabupaten Merauke, Irian Jaya. Komunitas
 adat ini berhasil mengembangkan 144 kultivar ubi, atau lebih tinggi 
dari yang ditemukan pada suku Dani di Palimo, Lembah Baliem,yang hanya 
74 varietas ubi. Di berbagai komunitas adat di Kepulauan Maluku dan 
sebagian besar di Irian Jaya bagian utara dijumpai sistem-sistem 
pengaturan alokasi (tata guna) dan pengelolaan terpadu ekosistem daratan
 dan laut yang khas setempat, lengkap dengan pranata (kelembagaan) adat 
yang menjamin sistem-sistem lokal ini bekerja secara efektif. Sampai 
saat ini hanya sebagian yang sangat kecil saja yang dikenal dunia ilmu 
pengetahuan modern tentang sistem-sistem lokal ini. Contoh di antaranya 
adalah pranata adat sasi yang ditemukan disebagian besar Maluku
 yang mengatur keberlanjutan pemanfaatan atas suatu kawasan dan 
jenis-jenis hayati tertentu. Contoh lainnya yang sudah banyak dikenal 
adalah perladangan berotasi komunitas-komunitas adat “Orang Dayak” di 
Kalimantan berhasil mengatasi permasalahan lahan yang tidak subur. 
   
Daya Dukung Lingkungan :
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan 
keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa 
sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang
 belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu 
sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung 
lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter
 pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila
 bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, 
sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya 
yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah 
sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
contoh
 : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan 
mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan 
gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan
 emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan
 lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat 
dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan 
emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya 
kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada 
kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung 
tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam 
lingkungan.
PANTASKAH MANUSIA HARUS SOMBONG????
Sebelum menulis tulisan ini, saya berlindung kepada Allah SWT dari sifat sombong yang mungkin tertulis dalam tulisan ini.
Pertanyaan di atas merupakan pertanyaan besar bagi kita selaku 
manusia yang tidak sempurna dan banyak kekurangan atas apa yang telah 
kita lakuakan terhadap alam dan makhluk lain di sekita kita. Banyak 
sekarang manusia termasuk saya sendiri tidak adil terhadap alam dan 
mahluk lainnya, padahal alam dan mahluk lainya secara tidak langsung dan
 secara kita tidak sadari berperan penting dalam kelangsungan hidup 
kita. Unilah beberapa contoh ketidak adilan kita terhadap alam alam dan 
mahluk lain yang sering kita jumpai di kehidupan kita sehari-hari. 
Semoga menjadi pelajaran dan renungan bagi saya dan bagi para 
rekan-rekan pembaca agar kita lebih bias adil terhadap apa yang ada di 
linkungan kita dan semoga kita di jauhkan darisifat sombong, amin..
Pembangunan Meningkat, Saluran air Menyenpit???
Banjir adalah tamu rutinan yang sering bertamu ke rumah kita di 
setiap musim hujan datang. Adakah yang mengetahui penyebabnya???. 
Tahukah anda, salah satu penyebab terjadinya bencana ini sebagian besar 
akibat ulah tangan kita sendiri. Selain kebiasaan yang saudah melekat 
dalam diri kita seperti buang sampah sembarangan, malas membersihkan 
lingkungan dan lain-lain. Dan yang kita tidak sadari adalan pembangunan 
tempat tinggal kita!. Pasti anda bertanya-tanya kenapa salah satu 
penyebabnya adalan tempat tinggal kita????.
Coba kita perhatikan sejenak pertumbuhan pembangunan yang ada di 
sekitar kita. Rumah, Jalan, Gedung dan lain-lain banyak yang 
mengorbankan luas aliran kali atau sungai. Makin lama sungai kita makin 
sempit karena pelebaran jalan, pembangunan rumah di bantaran kali, 
pembangunan gedung yang tidak memperhatikan penghijauan dan titambah 
lagi dengan sampah, limbah yang setiap harinya bukan berkurang tapi 
malah bertambah yang terdapat di aliran kali atau sungai yang dimana 
pelakunya adalah kita sendiri. Pantaslah di setiap musim hujan datang 
kita selalu bertamu dengan banjir, penyakit dan lain-lain akibat dai 
ulah kita. Coba kita berfikir, aliran kali atau sungai yang ada makin 
lama makin sempit, sedangkan jumlah debit air yang dia tamping masih 
tetap sama, kalau di persempit otomatis kali atau sungai tersebut  tidak
 bisa menampung dan akhirnya air yang seharusnya mengalir di aliran kali
 atau sungau tersebut mengalir di pemukiman rumah kita.
Dari peristiwa ini kita sudah tidak adil terhadap aliran kali atau 
sungai. Kita menghancurkan tempat tinggal ikan-ikan kecil dan mahluk 
lainnya yang seharusnya bisa tinggal di aliran kali atau sungai tersebut
 karena sudar kotor dan bau akibat limbah dan sampah yang terus ada di 
setiap harinya.
Hal yang bisa kita lakukan sekarang adalah menperbaiki nilai guna 
dari saluran air yang telah kita rebut fungsi dan kegunaan demi untuk 
terpuaskan kepentingan kita semata. Mulai untuk tidak mencemari sungai 
dan kali dengan tidakmembuang sampah dan limbah yang bisa membahakan 
diri kita, alam maupum mahluk lain yang hidup di dalamnya.
Gedung menjualang tinggi Terlihat Bagus, Hutan kita Hangus??????
Di era yang semakin modern ini banyak kita temui proyek-proyek 
pembuatan gedung-gedung pencakar langit di kota maupun di daerah 
perdalaman. Terkadang kita merasa bangga akan megah dan bagusnya 
gedeng-gedung itu di buat, padahal ada banyak mahluk yang kehilangan 
tempat tinggal bahhkan mati akibat pembangunana ini. Apakah kita pernah 
memikirkan tentang hal itu????
Korban dari hal yang sering kita banggakan itu adalah mahluk yang 
berperan penting bagi kehidupan kita dan kehidupan mahluk lain bahkan 
bagi kehidupan seluruh mahlu bumi. Siapakah dia????. Ya, benar sekali, 
“Hutan” adalah korban dari apa yang sering kita banggakan itu, sekarang 
makin rusak dan makin sedikit jumlahnya di permukaan bumi. Dampak dari 
itu tidaklah sedikit yang merasakannya. Bencana, kerusakan bahkan 
kematian yang di alami mahluk lain.
Tanah longsor, banjir, punahnya habitat hewan dan tumbuhan, dan yang 
lebih buruk lagi adalah makin buruknya global warming yang di alami oleh
 seluruh mahluk yang ada di bumi. Kenapa saya bisa mengatakan seperti 
itu karena saya sendiri merasakan perubahan yang sangat signifikan dari 
beberapa tahun yang lalu. Mulai dari cuaca yang tidak beraturan yang 
dimana dulu mulai dari bulan September sampai april itu adalah musim 
penghujan. Sedangkan bulsn Mai sampai agstus itu musim kemarau. Tapi apa
 yang terjadi sekarang, pada siang hari panas mencengat, dan di sore 
harinya hujan deras dan angin ribut. Itu membuktikan bahwa bumi protes, 
menunjukan ketidak adilan terhadapnya. Pertanyaannya sekarang apakah 
kita sadar akan hal itu????.
Hal yang mungkin kita bisa lakukan adalan menanam kembali hutan yang 
telah kita rebut fungsi dan kegunaanya. Menggunakan lahan-lahan kosong 
untuk penghijauan agar makin mengurangi dampak dari global warming dan 
berhenti dalam merusak ekosistem alam, karena kalau bukan kita siapa 
lagi??????????????????
Beberapa Analogi bahwa Akal Manusia mempunyai Keterbatasan !!!
1. Andai kita hidup di abad 17 dan bilang bahwa manusia bisa terbang 
seperti burung, dia pasti gila. Tapi di abad 21, orang gila adalah 
justru orang yang mengatakan bahwa manusia nggak bisa terbang! Kenapa 
bisa gitu? karena abad 17 belum ditemukan pesawat…
2. Bisakah 10.000 buah buku dimasukkan ke kantung baju Anda? Kalo 
abad 19, jelas nggak bisa. Tapi sekarang? Hei, jangankan 10.000 buku, 1 
juta atau kalau mau 100 juta buku pun masuk ke dalam sebuah chip 
komputer yang ukurannya nggak lebih daripada korek api!
 
Sumber / Daftar Pustaka :
http://organisasi.org/pengertian_sumber_daya_alam_dan_pembagian_macam_jenisnya_biologi
http://smile-pesri.blogspot.com/2010/07/landasan-filosofi-pengembangan-sumber.html
http://kebijakansda.wordpress.com/ 
http://dte.gn.apc.org/AMAN/publikasi/makalah_ttg_psda_berb_ma_di_pplh_ipb.html
http://ovalhanif.wordpress.com/2009/04/23/pengelolaan-sumberdaya-alam-yang-berbasis-kepada-karakteristik-masyarakat-adat/
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-industri/limbah-industri/daya-dukung-lingkungan/ 
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2010/10/23/keterbatasan-kemampuan-manusia/