Senin, 02 Mei 2011

Pengkoordinasian ( Coordinating) pada Manajemen

Pengkoordinasian ( Coordinating) Manajemen.


Koordinasi dan pengawasan merupakan kegiatan yang selalu ada dalam sebuah organisasi, keduanya mempunyai peranan yang penting dalam memajukan sebuah prganisasi lebih-lebih organisasi pendidikan. Pengkoordinasian mutlak diperlukan dalam organisasi pendidikan, karena dalam organisasi pendidikan ada pembagian kerja yang amat substansi yaitu pekerjaan mendidik dan pekerjaan manajemen pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai mutu yang dipersyaratkan. Setiap orang harus mengetahui tugas masing-masing atas dasar ketegasan kewenangan yang diberikan, sehingga tumpang tindih antara satu personel dengan personel lainnya dapat dihindarkan.
Sedangkan pentingnya akan pengawasan disebabkan sering terjadinya perbedaan tujuan-tujuan individu dan organisasi, hal ini perlu diselaraskan sehinggaa apa yang menjadi tujuan organisasi dapat tercapai. Pengawasan diperlukan untuk menjamin bahwa para anggota bekerja kearah tujuan organisasi. Oleh karena itu semua sangat perlu mengetahuai beberapa hal berkaitan dengan koordinasi dan pengawasan bagi calon pendidik.

1. Pengkoordinasian
A. Pengertian
Pengkoordinasiaan mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan. Sedangkan pengertian koordinasi sendiri menurut Oteng Sutisna (1983) ialah proses mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang, bahan, dan sumber-sumber lain kearah tercapainya maksud-maksud yang telah ditetapkan. Sedangkan Purwanto (1984) mengemukakan koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, materiil, pikiran-pikiran, teknik-teknik, dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan. Kata kuncinya adalah membawa organisasi mencapai tujuan dalam hubungan yang harmonis dan produktif.
Dari beberapa pengertian diatas dapat ditegaskan seperti yang telah diungkapkan oleh Syaiful Sagala (2000) bahwasannya perngkoordinasian dalam satuan pendidikan adalah mempersatukan rangkaian aktivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran dengan menghubungkan, menyatupadukan dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga semuanya berlamgsung secara tertib kearah tercapai maksud yang telah ditetapkan. Koordinasi harus menghasilkan penyatuan dari tiap-tiap bagian maupun personel dalam keseluruhan agar ada sinkronisasi yang baik, segala sesuatu berjalan menurut rencana pada waktu yang tepat.
B. Syarat-syarat koordinasi yang baik :
1. Pembagian kerja yang jelas dalam organisasi
2. Membangun semangat kerjasama yang besar diantara personel pendidikan dan adanya organisasi informal yang sehat dalam tubuh organisasi yang bersangkutan
3. Tersedianya fasilitas kerja dan kontak hubungan yang cukup lancar bagi semua pihak dalam organisasi
4. Memulai tahapan suatu dengan benar dan mempertahankan kualitas pekerjaan sebagai proses yang kontinyu

Syarat-syarat koordinasi yang baik, yaitu :
• Pembagian kerja yang jelas didalam organisasi;
• Membangun semangat kerjasama yang besar diantara anggota-anggota organisasi dan adanya organisasi informal yang sehat dalam tubuh organisasi yang bersangkutan;
• Tersedianya fasilitas kerja dan kontak hubungan yang cukup lancar bagi semua pihak dalam sebuah organisasi; serta
• Memulai sesuatu dengan benar dan mempertahankan kualitas pekerjaan sebagai proses yang kontinu.

A. Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi;
1. Ada koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut mempunyai kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit atau orang tersebut guna mewujudkan tujuan yang ditentukan.
2. Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-cita bersama.
3. Ada pengertian timbal balik dari koordinator dan mereka yang dikoordinir untuk saling menghargai dan saling bekerjasama bagi kepentingan organisasi.
Ketiga unsur tersebut mempunyai peranan penting untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sehingga dapat tercapainya tujuan bersama. Koordinasi yang baik menjadikan semua bagian dan personal dapat bekerjasama menuju kesatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
B. Pentingnya pengkoordinasian dalam organisasi pendidikan
Pengkoordinasian mutlak diperlukan dalam organisasi pendidikan, karena dalam organisasi pendidikan ada pembagian kerja yang amat substansial yaitu pekerjaan mendidik dan pekerjaan manajemen pada satuan pendidikan dan manajemen pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai mutu yang dipersyaratkan. Setiap orang harus mengetahui tugas masing-masing atas dasar kewenangan yang diberikan, sehingga tumapang tindih yang tidak perlu antara satu personel atau satu bagian dengan bagian lain dapat dihindarkan, implikasinya manajemen dapat berfungsi secara efektif dan efisien dan personel dapat melaksanakan tugas sesuai kewengan dan dukungan professional.
Program pendidikan pada satuan pendidikan sifatnya sangat kompleks dan menyangkut banyak segi yang saling bersangkut paut satu sama lainnya. Sifat kompleks ini menunjukkan sangat perlunya tindakan-tindakan yang dikoordinasikan untuk mengatasi batas-batas perencanaan maupun batas-batas personel. Koordinasi ini juga berfunsi untuk mengatasi kemungkinan duplikasi dalam tugas, perebutan hak dan tanggung jawab, ketidak seimbangan dalam berat ringannya pekerjaan, kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar